Tersedia di 4 Lokasi, Lion Air Group Buka Layanan Rapid Test Seharga Rp95.000

Bertepatan dengan momentum 20 tahun Lion Air hadir mewarnai dunia aviasi nasional, group maskapai berlogo singa merah ini meluncurkan layanan rapid test Covid-19.

Layanan dwngan tarif seharga Rp95.000 ini tersedia di empat lokasi. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerjasama dengan Klinik Lion Air Medika.

Peluncuran layanan ini untuk memudahkan para calon penumpang Lion Air, Batik Air dan Wings Air yang akan melakukan perjalanan udara.

“Biaya rapid test Covid-19 adalah Rp95.000 (nett). Sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari,” ujar Komunikasi Strategis Perusahaan Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Senin (29/6/2020).

Danang menjelaskan, Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020.

Layanan ini dibuka mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan rapid test tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan sebagai berikut:

1.       Kantor Pusat Lion Air Tower
Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB

2.       Kantor Lion Air Group
Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

3.       Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB

4.       Kantor Lion Operation Center (LOC)
Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

Kata Danang, pada tahap berikutnya, layanan ini rapid test akan segera bisa dilaksanakan di kota-kota lain.

Untuk diketahui, ada sejumlah ketentuan agar calon penumpang dapat menikmati layanan tersebut. Berikut ketentuannya:

1.       Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2.       Pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket,
3.       Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sejumlah kanal penjualan.

Baca Juga:

Menhub Akui Fasilitas di Bandara Yogyakarta Semakin Baik

AP 2 Optimistis Trafik Penerbangan Akan Meningkat 20% Mulai Juli 2020

AP 2 Sediakan Vending Machine APD di Bandara Soekarno-Hatta