Bertepatan dengan momentum 20 tahun Lion Air hadir mewarnai dunia aviasi nasional, group maskapai berlogo singa merah ini meluncurkan layanan rapid test Covid-19.
Layanan dwngan tarif seharga Rp95.000 ini tersedia di empat lokasi. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerjasama dengan Klinik Lion Air Medika.
Peluncuran layanan ini untuk memudahkan para calon penumpang Lion Air, Batik Air dan Wings Air yang akan melakukan perjalanan udara.
“Biaya rapid test Covid-19 adalah Rp95.000 (nett). Sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari,” ujar Komunikasi Strategis Perusahaan Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Senin (29/6/2020).
Danang menjelaskan, Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020.
Layanan ini dibuka mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan rapid test tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan sebagai berikut:
1. Kantor Pusat Lion Air Tower
Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB
2. Kantor Lion Air Group
Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB
4. Kantor Lion Operation Center (LOC)
Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
Kata Danang, pada tahap berikutnya, layanan ini rapid test akan segera bisa dilaksanakan di kota-kota lain.
Untuk diketahui, ada sejumlah ketentuan agar calon penumpang dapat menikmati layanan tersebut. Berikut ketentuannya:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket,
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan melalui sejumlah kanal penjualan.
Baca Juga:
Menhub Akui Fasilitas di Bandara Yogyakarta Semakin Baik
AP 2 Optimistis Trafik Penerbangan Akan Meningkat 20% Mulai Juli 2020