Di Bandara AP 1, Mitra Usaha Harus Menerapkan 9 Hal Ini

Angkasa Pura I (AP 1) mendorong mitra usaha atau tenant di bandara untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan kepada pengguna jasa bandara atau penumpang pesawat.

Direktur Utama AP 1, Faik Fahmi menyampaikan bahwa penerapan prosedur pelayanan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) merupakan komitmen AP 1 untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berikut sembilan hal yang AP 1 terapkan bagi mitra usaha:

1. Menyediakan peralatan pelindung yang mungkin dibutuhkan karyawan, seperti pelindung wajah, sarung tangan, masker dan pemeriksaan kondisi kesehatan (< 38ºC).

2. Penyesuaian ruang kerja dan bisnis sesuai dengan panduan jarak fisik yang berlaku.

3. Penyediaan beberapa stasiun pembersih tangan dan atau wastafel di seluruh area disertai dengan rambu/ petunjuk yang memadai untuk penumpang.

4. Mempertimbangkan langkah-langkah perlindungan baru jika ada, seperti pemasangan perisai plexiglass antara karyawan yang berhadapan dengan pelanggan.

5. Menganjurkan penggunaan tiang penopang antrean dan atau marka lantai untuk mengampanyekan penerapan jaga jarak fisik.

6. Meningkatkan kebersihan, pembersihan, dan disinfeksi sebelum dan sesudah digunakan serta menyesuaikan jumlah staf yang dialokasikan untuk pelaksanaan pembersihan berdasarkan kapasitas atau volume penerbangan dan penumpang.

7. Implementasi pengaturan sirkulasi, jumlah pengunjung atau antrean dan batas waktu kunjungan di pintu masuk dan keluar untuk mencegah keramaian atau kerumunan.

8. Menyaratkan penggunaan peralatan makan sekali pakai dan penyediaan makanan dan minuman dalam kemasan untuk dibawa pulang dan atau dimakan di tempat.

9. Mengelola limbah secara efisien untuk meminimalkan penyebaran penyakit ke seluruh siklus hidup pemangku kepentingan dan titik kontak pengelolaan limbah.

10. Sedangkan kepada petugas operasional bandara, perusahaan mewajibkan penggunaan sejumlah jenis alat pelindung diri (APD) seperti kacamata pelindung, pelindung wajah, masker, dan sarung tangan.

“Selain itu, untuk pelaksanaan physical distancing, kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check-in counter, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.”

Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Selain itu, diterapkan juga online customer service, boarding pass scanner serta digital meeting point (DMP) untuk meminimalisir interaksi langsung dengan penumpang dan mempermudah penjemputan penumpang, khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata Faik, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:

Tren Kenaikan Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin yang Tertinggi

Sriwijaya Air Group Sediakan 5 Fasilitas Rapid Test untuk Umum

Daftar Terminal dan Maskapai yang beroperasi di Soekarno-Hatta