
[UPDATE INFORMASI]
Kebijakan Bertransportasi di Masa Transisi Endemi Covid-19 Sesuai Kemenhub Tahun 2023
SE Kemenhub No. 14 (transportasi darat),
SE Kemenhub No. 15 (transportasi laut),
SE Kemenhub No. 16 (transportasi udara), dan
SE Kemenhub No. 17 (perkeretaapian).
- Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.
- Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Lalu, penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.
- Penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
- Bagi penumpang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
- Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
Jangan Lupa Follow akun media sosial azura travel, untuk informasi terupdate lainnya.
Salam Sukses