Mulai 7 Mei 2020 Angkasa Pura I (AP 1) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara di 15 bandara yang kelolaannya serta beberapa upaya lainnya.
Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (6/5/2020) lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis, 7 Mei 2020 dengan pembatasan kriteria penumpang.
Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pelengkap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pengaturan terkait pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat edaran tersebut juga kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Penumpang Numpuk di Soekarno-Hatta, Kemenhub Minta AP 2 dan KKP Lebih Antisipatif
“Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan sesuai Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19” ujar Direktur Utama AP 1, Faik Fahmi, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, Angkasa Pura I juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.
Berikut informasi penyesuaian jam operasional masing-masing bandara AP 1 pada masa pandemi Covid-19:
1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 – 18.00 pada periode 6 Mei – 22 Juli 2020
2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 – 02.00 pada periode 6 – 31 Mei 2020
3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 – 19.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020
4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 – 18.00 pada periode 8 April – 29 Mei 2020
5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 – 16.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020
6. Bandara Internasional Yogyakarta pukul 06.00 – 17.00 pada periode 24 April – 1 Juni 2020
7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 – 16.00 pada periode 25 April – 31 Mei 2020
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020
9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00 – 15.00 pada periode 2 Mei – 1 Juni 2020
10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 2 – 29 Mei 2020
11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 – 17.00 pada periode 29 April – 31 Mei 2020
12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 – 18.00 pada periode 5 Mei – 1 Juni 2020
13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 – 15.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020
14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 – 15.00 pada periode 21 April – 6 Mei 2020
15. Bandara Sentani Jayapura pukul 06.00 – 17.30 pada periode 30 April – 31 Mei 2020
Baca juga: Tak Ada Penerbangan Reguler, AirAsia Fokus ke Layanan Carter dan Kargo