Kementerian BUMN Tunjuk Eks Dirjen Hubud Jadi Komisaris Utama AP 2

Gedung kantor pusat Angkasa Pura II (AP 2) di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Sumber gambar: AP 2.

 

Kementerian BUMN mengumumkan telah menunjuk komisaris baru di Angkasa Pura II (AP 2), Senin 27 April 2020. Salah satu nama yang tidak asing adalah Agus Santoso, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisaris Utama Garuda Indonesia.

Sesuai dengan keputusan Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) Perseroan, jajaran komisaris yang baru diangkat sebagai berikut:

– Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
– Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama
– Abdul Muis sebagai Komisaris Independen
– Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris

Keputusan tersebut sekaligus memberhentikan dengan hormat Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris dan Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris.

Baca Juga: PSBB Berlaku Hingga 31 Mei, Grup Lion Air Beroperasi Lagi Mulai 3 Mei

Presiden Direktur AP 2, Muhammad Awaluddin mengatakan, kehadiran komisaris yang baru saja diangkat akan semakin memperkuat posisi AP 2 sebagai operator bandara.

“Jajaran komisaris sangat berperan dalam pengembangan PT Angkasa Pura II serta memperkuat posisi perseroan sebagai The Leading Indonesia’s Airport Company. Sehingga, (diharapkan) dapat membawa sektor transportasi udara nasional ke level yang lebih tinggi, serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global,” tutur Awaluddin, Senin (27/4/2020).

Berikut jajaran lengkap komisaris AP 2 per 27 April 2020:

– Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
– Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama
– Abdul Muis sebagai Komisaris Independen
– Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
– Andus Winarno sebagai Komisaris
– Dodi Iskandar sebagai Komisaris

Baca juga: Soal Pebisnis Boleh Naik Pesawat Saat PSBB, Ini Klarifikasi Kemenhub