Lion Air Group Setop Lagi Layanan Penerbangan Penumpang

A330-900 Neo Lion Air. Sumber gambar: Airbus.

Tiga maskapai Lion Air Group kembali menutup layanan penerbangan penumpang mulai 5 Juni mendatang. Padahal, mereka baru membuka kembali operasional layanan reguler tersebut Senin (1/6/2020) kemarin.

“(Lion Air Group) akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tutur Komunikasi Strategis Perusahaan Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Danang menjelaskan, keputusan tersebut mempertimbangkan evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

“Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” terangnya.

Baca Juga:

Begini Prosedur Layanan Citilink di Masa New Normal

Geliat di Masa New Normal, Citilink Layani 104 Penerbangan Reguler

Sebelumnya, Lion Air Group secara resmi menangguhkan sementara operasi layanan penerbangan penumpang selama 5 hari, mulai 27 Mei hingga 31 Mei 2020. Kebijakan tersebut mengacu pada hasil evaluasi perusahaan setelah penerbangan khusus di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dibuka.

Saat itu Danang mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, banyak penumpang tak paham terhadap syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan perjalanan. Syarat yang dimaksud sesuai dengan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, seperti surat izin keluar-masuk (SIKM) dan hasil tes PCR atau rapid test.

Sebelum itu, grup maskapai berlogo singa merah ini pada 7 Mei 2020 mengumumkan rencana pengoperasian kembali layanan penerbangan rute domestiknya mulai 10 Mei 2020.

Operasional layanan ini akan dijalankan di tengah larangan pemerintah kepada maskapai agar tidak mengangkut penumpang di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19 selama periode 25 April – 31 Mei 2020.