Begini Prosedur Pelayanan Bandara AP 1 di Situasi New Normal

Angkasa Pura I (AP 1) menyatakan telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang pesawat di 15 bandara yang dikelola dalam situasi new normal atau tatanan baru.

“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Vice President Corporate Secretary AP 1, Handy Heryudhitiawan, Jum’at (29/5/2020).

Handy menjelaskan, secara khusus, pedoman Protokol Kesehatan The New Normal yang disiapkan AP 1 mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara, baik domestik maupun internasional.

Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan AP 1. Di antaranya adalah penerapan social/physical distancing dan pemeriksaan dokumen kesehatan. Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan bagi penumpang, mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

Baca Juga:

Geliat di Masa New Normal, Citilink Layani 104 Penerbangan Reguler

Begini Prosedur Layanan Citilink di Masa New Normal

“Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check-introliself check-in machine, SCP (tray & x-ray), toiletboarding pass scannerhand railarmchair dan lain sebagainya di bandara kami. (Seluruh faslitas itu) dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan,” urai Handy.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, AP I mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti kacamata pelindung, masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan di area-area terminal.

Selain itu, untuk pelaksanaan physical distancing, perseroan telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check-in, SCP, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.

“Pedoman protokol kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.