AirAsia Ubah Ketentuan Bagasi Kabin Penumpang

AirAsia memperbarui kebijakan mengenai ketentuan bagasi kabin yang berlaku mulai 7 Juli 2020. Setiap penumpang kini diperbolehkan membawa:

  • *dua barang bawaan ke dalam kabin pesawat*
  • *yang berat total keduanya tidak melebihi 7 kg*.

Penumpang dapat membawa:

  • *satu tas kabin yang dimensinya tidak melebihi 56 cm x 36 cm x 23 cm atau panjang linear maksimal 115 cm*
  • *Tas dengan ukuran ini dapat diletakkan di dalam *kompartemen bagasi kabin*

Kemudian,

  • *satu tas laptop atau tas kecil dengan ukuran tidak melebihi 40 cm x 30 cm x 23 cm atau panjang linear maksimal 80 cm*
  • *Tas dengan dimensi tersebut dapat diletakkan di bawah *kursi di depan penumpang*

“Jika barang bagasi kabin Anda melebihi ketentuan di atas, Anda dapat membagasikan barang Anda dengan memanfaatkan jatah bagasi terdaftar *gratis hingga 15 kg untuk penerbangan domestik* di Indonesia, atau dapat memesan jatah bagasi tambahan sebelum terbang,” terang AirAsia Indonesia dalam siaran pers.

AirAsia mengimbau, seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan.

“AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan penumpang selama penerbangan.”

Baca Juga:

Tersedia di 4 Lokasi, Lion Air Group Buka Layanan Rapid Test Seharga Rp95.000

Sriwijaya Air Operasikan Lagi Sejumlah Rute Penerbangan Domestik

AirNav Indonesia Sebut Pergerakan Pesawat Berangsur Meningkat