Maskapai Citilink Indonesia mengumumkan kembali melayani penerbangan penumpang rute domestik mulai hari ini, Jum’at, 8 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.
Dalam keterangan resmi perusahaan (7/5/2020), disebutkan bahwa layanan penerbangan tersebut diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
“Di antaranya adalah pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” sebut perusahaan.
Adapun pembelian tiket dan untuk mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui situs web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink, kecuali kantor yang berada di area bandara.
Baca Juga: Jaga Kelancaran Penerbangan Khusus, AP 2 Siapkan Slot Bagi Maskapai
Kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk menikmati layanan ini. Mereka wajib melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket. Di antaranya surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan pelaporan (check-in) di konter pelaporan. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.
Hal ini mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. 31 Tahun 2020.
“Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Direktur Utama Citilink, Juliandra Nurtjahjo.
Baca juga: Dukung Penerbangan Pengecualian, AP I Siapkan Posko di Tiap Bandara