Batik Air menyampaikan penjelasan resmi terkait operasional dan layanan penerbangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020). Berdasarkan kabar yang beredar, maskapai Grup Lion Air ini mengangkut penumpang melebihi ketentuan yang berlaku saat ini.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pasal 14 poin b mengatur bahwa pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan penjarakan fisik (physical distancing).
Melalui keterangan tertulis, Batik Air menyebutkan bahwa jumlah penumpang yang diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta secara data akurat rata-rata kurang dari atau mencapai 50 persen.
“Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50 persen), disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris),” terang Komunikasi Strategis Perusahaan Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tersebut, Kamis.
Baca Juga:
4 Hari Sepekan, Lion Air Group Kembali Hidupkan Langit NTT
Injeksi Rp8,5T dari Pemerintah, Garuda: Bisa Bantu Likuiditas Keuangan
Berikut data jadwal penerbangan dan jumlah penumpang Batik Air pada hari tersebut:
Batik Air mengoperasikan empat jenis pesawat. Airbus 320-200ceo dan 320-200neo memiliki konfigurasi 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi, Boeing 737-900ER 12 kelas bisnis dan 168 kelas ekonomi, sementara 737-800NG 12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi.
Danang mengatakan, menurut data reservasi, jumlah calon tamu lebih dari angka tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai salah satu upaya antisipasi dalam mengakomodir kebutuhan bepergian calon penumpang apabila terjadi penolakan kelengkapan dokumen perjalanan bagi calon tamu di terminal keberangkatan.
“Sehingga, masih bisa melakukan proses pengajuan pengembalian dana serta memberikan kesempatan bagi calon tamu untuk dapat memilih penerbangan berikutnya,” tandasnya.