Angkasa Pura II (AP 2) bersama para pemangku kepentingan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menetapkan kebijakan baru guna memastikan kelancaran bagi calon penumpang saat memproses keberangkatan rute domestik di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini sekaligus agar protokol penjarakan fisik (physical distancing) antarindividu di bandara terlaksana.
Kebijakan baru ini telah diterapkan mulai hari ini, Jum’at, 15 Mei 2020, di Terminal 2 dan Terminal 3.
Presiden Direktur AP 2, Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan ini adalah penataan kembali sistem antrean penumpang.
“Kami telah melakukan evaluasi dan kemudian mengimplementasikan kebijakan baru. Pada pagi hari ini, 15 Mei 2020, proses keberangkatan penumpang di rute domestik berjalan lancar di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2 dan 3,” ujar Awaluddin.
Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko. Posko pertama untuk proses verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.
Posko kedua di dalam gedung terminal menjadi tempat calon penumpang mengisi dokumen kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/ HAC) dan formulir epidemiologi, serta pengukuran suhu tubuh.
Baca Juga:
Sejak Dibuka Terbatas, Bandara Lombok Baru Didarati 3 Maskapai
Garuda Indonesia Usul Perpanjangan Tenor Sukuk Global pada 18 Mei
Setelah itu calon penumpang memasuki pos pemeriksaan pertama (SCP I) untuk dilakukan verifikasi surat kesehatan dan dilakukan tes kesehatan oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan. Kemudian calon penumpang menuju konter check-in untuk verifikasi seluruh dokumen dan memproses check-in.
AP 2 meminta agar calon penumpang dapat memahami proses verifikasi dokumen yang memang membuat proses keberangkatan tidak secepat di dalam kondisi normal. Calon penumpang agar mengikuti tanda yang ada guna mewujudkan physical distancing.
“Melalui sistem antrean yang baru ini, flow penumpang pagi ini sangat lancar ketika memproses keberangkatan domestik di Terminal 2. Secara umum, prosedur keberangkatan domestik juga sama dilakukan di Terminal 3, hanya saja dilakukan penyesuaian sesuai dengan bentuk terminal. Kami berharap situasi ini tetap terjaga,” tandas Awaluddin.
Selain melakukan penataan kembali sistem antrean penumpang, AP 2 juga melakukan pembatasan frekuensi penerbangan.
Sebelumnya, Kamis (14/5/2020) kemarin sempat terjadi penumpukan calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini membuat jarak antarpenumpang sangat dekat sehingga berpeluang membahayakan kesehatan mereka di tengah pandemi COVID-19.