Antisipasi Skenario New Normal, AP 2 Siapkan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen di Bandara

Penumpukan calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sumber gambar: Istimewa.

 

Presiden Direktur Angkasa Pura II (AP 2), Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan suatu sistem agar pemeriksaan dokumen di bandara dapat dilakukan secara digital. Hal ini untuk mengantisipasi skenario New Normal di tengah pandemi COVID-19.

Awaluddin mengatakan, prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini kemungkinan besar menjadi New Normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global COVID-19, oleh karena itu AP 2 menyiapkan agar pelaksanaannya dapat sederhana namun tetap ketat melalui digitalisasi.

“Saat ini, penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code,” terang Awaluddin, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: 

Buntut Langgar PM 18/2020, Izin Rute Batik Air Akan Dicabut Kemenhub

Langgar PM 18/2020, Batik Air dan AP 2 Diganjar Sanksi Kemenhub

AP 1 Siapkan Pedoman Kesehatan Situasi New Normal di 15 Bandara

Sejumlah dokumen yang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020, di antaranya adalah tiket pesawat, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan lain sebagainya.

“Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program smart airport PT Angkasa Pura II. Kami siap mengantisipasi skenario New Normal di tengah pandemi COVID-19,” ujar Awaluddin.

Keseluruhan protokol New Normal saat ini tengah disiapkan AP 2 dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Penerapan protokol berdasaran keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.