Garuda Indonesia berhasil memperoleh persetujuan pemegang atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$ 500.000.000 selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2020, persetujuan suara yang diberikan sebesar 90,88 persen atau senilai USD 454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
“Dengan diperolehnya persetujuan atas Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi COVID-19,” ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukukholders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini.”
Baca Juga:
Calon Penumpang Lion Air Group, Perhatikan Hal Ini Sebelum Terbang
Aturan Baru Terbit, Tak Ada Lagi Batasan Penumpang di Pesawat Jenis Ini